You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lumpur di Jalan Dr Sutomo Dibersihkan
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Lumpur di Jalan Dr Sutomo Dibersihkan

Petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, melakukan pembersihan lumpur pasca terjadinya genangan di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Pasar Baru.

Pengendara merasa lebih aman dan nyaman

Kepala Seksi Gulkarmat Sektor Kecamatan Sawah Besar, Paino mengatakan, saat air surut tersisa endapan lumpur yang bisa membahayakan pengendara. Sehingga, pihaknya bergerak cepat melakukan pembersihan.

"Kami memulai pembersihan pada pukul 17.30, enam personel kami dibantu oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU Keluarahan Pasar Baru," ujarnya, Kamis (2/1).

Petugas Gabungan Bersihkan Jl Kapten Tendean

Paino menjelaskan, untuk mempecepat proses pembersihan lumpr, pihaknya mengerahkan satu unit mobil berkapasitas empat ribu liter untuk melakukan penyemprotan jalan.

"Kami selesaikan secepatnya, sehingga para pengendara bisa merasa lebih aman dan nyaman, serta jalan kembali bersih dan rapi," terangnya.

Ia menambahkan, saat terjadi banjir personel dari Gulkarmat Sektor Kecamatan Sawah Besar dikerahkan untuk melakukan evakuasi warga dan memberikan bantuan yang diperlukan.

"Jajaran kami selalu siaga 24 jam untuk membantu warga, termasuk saat terjadi musibah banjir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1725 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1089 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1082 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye876 personFakhrizal Fakhri